Dikonfirmasi soal hal ini, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDM) Kabupaten TTS, Dominggus Banunaek, SE, mengakui bahwa pihaknya tidak mengetahui status politik para pelamar tersebut saat proses verifikasi berlangsung.
“Waktu masa sanggah tidak ada yang masuk sehingga kami tidak kenal dan tidak tahu status mereka. Kami diperkuat dan dijelaskan melalui SPTJM (Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak). Kami hanya tahu dari SPTJM bahwa mereka benar tenaga honorer. Jauh dari itu, yah tentu kami tidak tahu,” ujarnya kepada sejumlah media, Rabu (4/6/2025).
Banunaek juga menyebut bahwa perintah untuk memeriksa keabsahan data para peserta datang langsung dari Sekretaris Daerah TTS melalui pesan WhatsApp.
“Ada arahan pimpinan untuk kami cek; Kami dapat WA dari Pak Sekda, minta untuk kami panggil dan lihat, sehingga teman-teman sedang siapkan surat perintah pemeriksaan,” jelasnya.
Pintu Aduan Dibuka, Publik Diminta Melapor
Menyadari sorotan publik dan potensi skandal ini, Banunaek berharap masyarakat dapat secara aktif menyampaikan laporan resmi kepada BKPSDM untuk memproses kasus ini lebih lanjut.
