Kasus Penikaman di TTU Terungkap, Pelaku Ditangkap Wilkum Polsek Insana, Saat Hendak Kabur ke Belu
Kefamenanu, RFC – Aparat Kepolisian Resor Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur, berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penganiayaan menggunakan senjata tajam yang terjadi di wilayah Kecamatan Insana Tengah. Terduga pelaku yang sempat melarikan diri akhirnya berhasil diringkus saat hendak menuju Kabupaten Belu. Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat malam, 10 April 2026, sekitar pukul 20.30 WITA, di Desa Letmafo. Insiden bermula ketika korban, Hendrikus Sefu Fahik, warga Kota Kefamenanu, yang tengah mengendarai sepeda motor menuju Kota Kefamenanu, melambung dan mendahului rombongan terduga pelaku.
Aksi tersebut tersebut diatas diduga memicu ketersinggungan dari terduga pelaku, Alex Djami, warga Kabupaten Belu, yang kemudian bersama rekan-rekannya diduga menganiaya korban secara bersama-sama. Tidak puas dengan penganiayaan yang dilakukan terhadap korban, pelaku cs kembali mengejar korban hingga terjadi penikam di jalan raya, tepatnya di Desa Subun, Kecamatan Insana Barat, Kabupaten TTU.
