Example floating
Example floating
Hukum Kriminal

Rp3,25 Miliar Digelontorkan, Revitalisasi SMPN Numponi Dipersoalkan, ITAKANRAI Desak Aparat Penegak Hukum Turun Periksa

Avatar photo
×

Rp3,25 Miliar Digelontorkan, Revitalisasi SMPN Numponi Dipersoalkan, ITAKANRAI Desak Aparat Penegak Hukum Turun Periksa

Sebarkan artikel ini
Reporter: amor |  Editor: admin
Rp3,25 Miliar Digelontorkan, Revitalisasi SMPN Numponi Dipersoalkan, ITAKANRAI Desak Aparat Penegak Hukum Turun Periksa
Ketua Umum ITAKANRAI Kupang,Jery Nana

Dukung Liputan Redaksi ReformaNews.Com

+ Donasi

Rp3,25 Miliar Digelontorkan, Revitalisasi SMPN Numponi Dipersoalkan, ITAKANRAI Desak Aparat Penegak Hukum Turun Periksa

Malaka, ReformaNews.com — Proyek revitalisasi SMP Negeri Numponi, Kecamatan Malaka Timur,Kabupaten Malaka, dengan nilai anggaran sekitar Rp3,25 miliar mendapat sorotan dari Ikatan Mahasiswa Kanokar Liurai (ITAKANRAI) Kupang.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
atr-bpn-midle
Advertising

ITAKANRAI meminta aparat penegak hukum turun langsung melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap proyek tersebut menyusul informasi bahwa pekerjaan revitalisasi hingga kini belum sepenuhnya tuntas.

Baca Juga :  TNI Hadir dari Hati: Satgas Pamtas Yonarmed 12 Kostrad Bantu Warga Fohoeka Bangun Tandon Air Bersih

Permintaan itu disampaikan Ketua ITAKANRAI Kupang, Jery Nana, dalam rilis yang diterima ReformaNews.com melalui pesan WhatsApp, Minggu (4/10/2026).

Menurut Jery, persoalan tersebut perlu mendapat perhatian serius karena proyek yang menggunakan anggaran negara untuk pembangunan fasilitas pendidikan seharusnya memberikan manfaat nyata bagi siswa, guru, dan masyarakat.

Baca Juga :  Kemenangan Ina Hoar di PN Atambua, Conterius Serahkan Putusan dan Piagam Penghargaan, Keluarga Apresiasi

“Kami meminta aparat penegak hukum turun dan memeriksa proyek revitalisasi SMPN Numponi secara menyeluruh. Jangan sampai persoalan keterlambatan pekerjaan dan kondisi fasilitas yang belum tuntas dibiarkan begitu saja,” tegas Jery.

Example floating