Hukum Kriminal

Penilaian Dewan Pers Belum Final, Laporan terhadap Wartawan NTTHits Dinilai Prematur

Reporter: amor |  Editor: admin
Penilaian Dewan Pers Belum Final, Laporan terhadap Wartawan NTTHits Dinilai Prematur
Ket.Foto: Jose Bataona Sekretaris SMSI NTT bersama Ketua umum SMSI Pusat

Penilaian Dewan Pers Belum Final, Laporan terhadap Wartawan NTTHits Dinilai Prematur

Kupang, ReformaNews.com — Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menyoroti laporan terhadap wartawan dan Pemimpin Redaksi NTTHits.Com, Yohanes Seo dan Judit de Lorenzo Taolin, yang dilaporkan oleh Bupati Timor Tengah Utara (TTU), Falen Kebo.
SMSI NTT menilai langkah tersebut perlu dilihat secara cermat karena sengketa terkait produk jurnalistik NTTHits.Com disebut masih berada dalam proses penyelesaian melalui mekanisme Dewan Pers.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Advertising

Sikap tersebut disampaikan SMSI NTT melalui rilis resmi tertulis pada Sabtu, 26 September 2026, yang diterima media ini, sebagai respons atas laporan polisi dan pemanggilan terhadap wartawan serta Pemred NTTHits.Com.

Menurut SMSI NTT, persoalan utama yang perlu diluruskan adalah bagaimana membaca penilaian dan rekomendasi Dewan Pers yang telah diterbitkan dalam proses pengaduan tersebut.

SMSI Soroti Tafsir terhadap Penilaian Dewan Pers

SMSI NTT menyatakan, pihak pengadu dinilai seolah menafsirkan surat pertama dan kedua Dewan Pers sebagai dasar final untuk membawa wartawan ke proses pidana.

Exit mobile version