Peristiwa itu mempertemukan dua sisi dari sebuah perkara: proses hukum yang bekerja melalui pembuktian dan putusan, serta rasa syukur keluarga setelah melewati perjalanan hukum yang panjang.
Pada akhirnya, dalam proses peradilan, dalil dapat diperdebatkan, tetapi pembuktianlah yang diuji. Dan putusan pengadilan menjadi hasil dari proses pemeriksaan serta pertimbangan hukum terhadap perkara yang diajukan para pihak.
