Hukum Kriminal

Conterius Seran: Kebohongan mungkin berlari secepat kilat, tetapi kebenaran selalu memiliki jalannya sendiri untuk sampai kepada terang

Reporter: amor |  Editor: admin
Conterius Seran: Kebohongan mungkin berlari secepat kilat, tetapi kebenaran selalu memiliki jalannya sendiri untuk sampai kepada terang

Melkianus Conterius Seran, S.H., M.H., C.Me., bersama Agustinus Nahak, S.H., Yanuaria Nahak, S.H., dan Erni Korang, S.H., merupakan tim kuasa hukum yang mendampingi Klotilde Hoar dan kawan-kawan dalam perkara tersebut.
Menurut Conterius Seran, proses hukum pada akhirnya memberikan ruang bagi fakta untuk diuji melalui pembuktian.

“Walaupun kebohongan berlari secepat kilat, tetapi kebenaran akan menemukan jalannya,” ujar Conterius.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Advertising

Pernyataan tersebut menjadi refleksi Conterius terhadap proses hukum yang telah dilalui. Dalam konteks persidangan, setiap dalil tidak cukup hanya dinyatakan, tetapi harus berhadapan dengan pembuktian.

Dengan demikian, suatu perkara tidak semata-mata ditentukan oleh narasi yang disampaikan para pihak, melainkan melalui proses pemeriksaan, pembuktian, dan pertimbangan hukum majelis hakim.

Bagi keluarga Klotilde Hoar, penyerahan putusan menjadi penanda penting dari perjalanan perkara tersebut. Putusan diterima dalam suasana kekeluargaan, di tengah pengalungan kain adat dan Tebe Kereta.

Exit mobile version