Hukum Kriminal

Audiensi Koalisi Masyarakat Sipil, Desak Pemda Sumba Timur Segera Terbitkan SK Penghentian Tambang Emas Ilegal di Wanggameti

Reporter: Alfonso |  Editor: Admin
Audiensi Koalisi Masyarakat Sipil, Desak Pemda Sumba Timur Segera Terbitkan SK Penghentian Tambang Emas Ilegal di Wanggameti
Ket. Foto : Perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil bersama Pemda Sumba Timur (Bupati, Wakil Bupati & Asisten II Sumba Timur) Saat Audiensi Berlangsung Doc. Koalisi Sipil

Sebagian besar aktivitas tambang berada di kawasan penyangga Taman Nasional Laiwangi Wanggameti, yang merupakan bagian dari bentang alam konservasi Taman Nasional Matalawa. Kawasan ini memiliki fungsi ekologis penting sebagai fondasi sistem hidrologi dan ekosistem sabana khas Sumba.

Ekspansi Tambang dan Dampaknya
Koalisi Masyarakat Sipil Sumba Timur menemukan titik-titik tambang tersebar di desa-desa hulu seperti Ramuk, Mahaniwa, Katikuwai, Wanggameti, Katikutana, Karipi, Praibokul, Bila, Laimeta, Mahu Bokul, Maidang, Tandulajangga, Kiritana hingga Kelurahan Lumbukore.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Advertising

Metode yang digunakan antara lain pendulangan tradisional, penggalian dan penyaringan material di bantaran sungai, serta penggunaan mesin sedot air bertekanan tinggi. Aktivitas disebut kerap berlangsung pada malam hari untuk menghindari pengawasan.

Selain mengubah bentang alam dan merusak vegetasi hutan, aktivitas tambang ilegal ini juga dilaporkan menimbulkan korban jiwa akibat kecelakaan kerja di lokasi tambang.

Koalisi menilai kerusakan hulu DAS merupakan ancaman jangka panjang. Penggalian masif mempercepat erosi dan sedimentasi, mengurangi daya serap tanah, meningkatkan risiko banjir saat musim hujan, serta memperparah kekeringan pada musim kemarau. Dengan karakter iklim semi-arid di Sumba Timur, gangguan pada wilayah tangkapan air akan berdampak langsung terhadap debit dan kualitas air.

Exit mobile version