Hukum Kriminal

Fransiskus Nahak Pertanyakan SOP Penonaktifan oleh PT Graha Sarana Duta, Klaim Gaji Dua Bulan Belum Dibayarkan

Reporter: amor |  Editor: admin
Fransiskus Nahak Pertanyakan SOP Penonaktifan oleh PT Graha Sarana Duta, Klaim Gaji Dua Bulan Belum Dibayarkan

Sebagai bagian dari penerapan prinsip cover both sides sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik, ReformaNews.com telah berupaya menghubungi pihak PT Graha Sarana Duta, termasuk pemilik perusahaan, melalui pesan WhatsApp untuk meminta tanggapan atas seluruh klaim yang disampaikan Fransiskus Xaverius Nahak. Namun hingga berita ini diterbitkan, pihak perusahaan belum memberikan respons.

ReformaNews.com tetap membuka ruang hak jawab kepada PT Graha Sarana Duta maupun PT Careguard Jasa Indonesia. Apabila klarifikasi atau tanggapan resmi diterima, redaksi akan memuatnya sebagai bagian dari komitmen menghadirkan pemberitaan yang berimbang, akurat, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Exit mobile version