Hukum Kriminal

Insentif Triwulan IV 2025 dan Pemotongan Dana BOK di Puskesmas Biuduk Foho Dipertanyakan

Reporter: Alfonso |  Editor: Admin
Insentif Triwulan IV 2025 dan Pemotongan Dana BOK di Puskesmas Biuduk Foho Dipertanyakan

Lebih lanjut, informasi yang dihimpun media ini menyebutkan adanya pertanyaan terkait kapasitas kios dimaksud. “Bagaimana mungkin kios yang tergolong kecil dapat mengakomodir belanja hingga mencapai dana yang cukup besar” demikian informasi yang disampaikan kepada media ini.

Kepala Puskesmas Biuduk Foho yang dikonfirmasi Reformanews.com pada 25 Februari 2026 melalui pesan WhatsApp terkait persoalan tersebut menyatakan bahwa informasi tersebut tidak benar.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Advertising

Secara normatif, apabila dalam pengelolaan anggaran pemerintah ditemukan adanya penyimpangan, maka hal tersebut dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, apabila unsur-unsurnya terpenuhi dan telah melalui proses pemeriksaan oleh aparat berwenang.

Reformanews.com tetap membuka ruang klarifikasi dan hak jawab bagi pihak terkait guna menjaga pemberitaan yang berimbang sesuai prinsip jurnalistik serta asas praduga tak bersalah.

Exit mobile version