Hukum Kriminal

Delapan Pemilik Tanah 4,1 ha Di Bukit Kerangan Labuan Bajo Akan Bangun Mushola dan Rumah Retret, Minta Bupati Mabar Hadir Peresmian 

delapan-pemilik-tanah-41-ha-di-bukit-kerangan-labuan-bajo-akan-bangun-mushola-dan-rumah-retret-minta-bupati-mabar-hadir-peresmian
Delapan Pemilik Tanah 4,1 ha Di Bukit Kerangan Labuan Bajo Akan Bangun Mushola dan Rumah Retret, Minta Bupati Mabar Hadir Peresmian 

Apalagi kata Jon Kadis, dipertegas oleh kesaksian anak alm. Ketua fungsionaris adat 2021, Hj Ramang Ishaka, dalam sidang Pengadilan Tipikor Kupang yang berkaitan dengan perkara 30-an tanah Pemda.

Kemudian, tanah milik 8 warga lokal di Bukit Kerangan sampai hari ini sedang dalam proses gugatan di Pengadilan Negeri. Ada lima yang sudah lakukan gugatan, sisanya akan segera menyusul, 2026, 2029, tahun 2030-an.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Advertising

“Iya, memang betul. Lima dari 8 pemilik lokal itu sudah ajukan gugatan. Masih dalam proses sidang di tingkat Pengadilan Negeri Labuan Bajo. Terdaftar dalam perkara perdata no. 32, 33, 41, 44, dan 53 (red-intervensi). Nanti akan menyusul lagi gugatan anggota lainnya, 2026, 2029, 2030-an,” pungkas Jon Kadis. (red)

Exit mobile version