Retaknya aspal dalam usia yang sangat muda membuka ruang kecurigaan publik terhadap potensi praktik koruptif. Dalam banyak kasus proyek jalan di daerah, kualitas yang buruk kerap berkelindan dengan pemangkasan spesifikasi, pengurangan volume, hingga lemahnya fungsi pengawasan. Proyek Teun–Halilulik kini berada di titik rawan yang sama—di mana kegagalan teknis berpotensi beririsan dengan pelanggaran hukum.
Proyek Dikebut, Mutu Dipertaruhkan
Pantauan ReformaNews di lapangan pada Selasa (7/1/2026) menunjukkan badan jalan yang baru sekitar dua hingga tiga minggu dikerjakan sudah mengalami retak memanjang. Tekstur aspal terlihat tipis dan tidak merata. Di beberapa bagian, permukaan mulai terkelupas seolah tak mampu menahan beban lalu lintas harian.
Proyek jalan provinsi sepanjang kurang lebih empat kilometer ini dikerjakan oleh PT Timor Indah Mandiri. Berdasarkan papan informasi proyek, pekerjaan dimulai pada 1 Desember dan dijadwalkan selesai pada 31 Desember 2025. Namun hasil investigasi media ini menemukan fakta janggal: hingga awal Januari 2026, progres fisik proyek diperkirakan baru mencapai sekitar 50 persen, sementara waktu kontrak telah terlampaui.
