Ia berharap instansi yang mengelola pasar, khususnya Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi Kabupaten Malaka, dapat melakukan penataan parkir di dalam area pasar serta pengaturan arus kendaraan di sekitar lokasi pasar, sehingga aktivitas ekonomi masyarakat tetap berjalan lancar tanpa mengganggu kenyamanan pedagang maupun pengguna jalan.
Para pedagang juga berharap ke depan penerbitan karcis retribusi pasar dapat dilakukan secara lebih tertib dan transparan, dengan mencantumkan tanggal pembayaran, nama petugas, serta tanda tangan petugas pemungut, sehingga mereka memiliki bukti pembayaran yang jelas dan tidak menimbulkan kekhawatiran akan pungutan berulang.
Sementara itu, terkait keluhan para pedagang tersebut, media ini masih akan melakukan konfirmasi kepada pihak terkait guna memperoleh penjelasan resmi mengenai sistem pemungutan retribusi serta pengelolaan parkir dan lalu lintas di sekitar area pasar Motamasin.
Dengan demikian, diharapkan aktivitas pasar yang menjadi denyut ekonomi masyarakat kecil itu dapat berlangsung lebih tertib, transparan, dan memberikan rasa aman bagi semua pihak.
