Kapolsek Tasbar: Kasus Pengeroyokan Weklalenok yang Disebut Mandek Masih Diproses
Belu, RFC —Kepala Kepolisian Sektor Tasifeto Barat, IPDA Makxi Disyon Imanuel Ninu, memberikan tanggapan terkait pemberitaan Reformanews.com berjudul “PMKRI Atambua Desak Polres Belu Evaluasi Polsek Tasbar, Kasus Pengeroyokan Weklalenok Mandek.” Menurutnya, perkara yang dimaksud saat ini masih dalam proses penanganan oleh pihak kepolisian.
Melalui pesan WhatsApp kepada Reformanews.com pada Jumat (13/03/2026), Kapolsek Tasbar menegaskan bahwa setiap laporan perkara yang masuk di Polsek Tasifeto Barat tetap diproses dan ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
“Setiap perkara yang dilaporkan di Polsek Tasifeto Barat telah kami tindak lanjuti sesuai prosedur. Setiap perkembangan penanganan perkara juga kami sampaikan kepada korban melalui SP2HP sebagai bentuk transparansi proses penyelidikan,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa pemberitaan yang menyebutkan kasus tersebut mandek perlu diluruskan, karena menurutnya proses hukum masih berjalan sesuai mekanisme yang berlaku.
