Selain melihat nominalnya, kecukupan cadangan devisa juga dapat dilihat dari kemampuannya membiayai kebutuhan eksternal Indonesia.
Pada akhir Agustus 2026, posisi cadangan devisa tersebut setara dengan pembiayaan 5,4 bulan impor, atau sekitar 5,3 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah.
Angka tersebut berada jauh di atas standar kecukupan internasional yang umumnya sekitar tiga bulan impor.
Kondisi ini memberikan bantalan bagi perekonomian Indonesia dalam menghadapi potensi tekanan eksternal.
Cadangan devisa yang memadai penting untuk menjaga kemampuan Indonesia memenuhi kebutuhan transaksi internasional, sekaligus memberikan ruang bagi otoritas dalam menghadapi gejolak pasar keuangan.
Bank Indonesia menilai posisi cadangan devisa tersebut mampu mendukung ketahanan sektor eksternal serta menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan.
Kenaikan dari 145,3 miliar dollar AS menjadi 146,5 miliar dollar AS juga menunjukkan bahwa kemampuan eksternal Indonesia masih berada pada posisi yang relatif kuat.
