Ketua Tim Kabupaten Malaka Pelaksana PKH Tegaskan Pendataan Ulang dan Perbaikan Data Penerima Bantuan
Malaka, Reformanews.com – Suasana harap dan cemas terlihat di kantor Dinas Sosial Kabupaten Malaka ketika warga datang menanyakan kenapa namanya tidak terdaftar dan menanyakan kriteria penerima bantuan PKH, memastikan hak mereka atas bantuan sosial tetap terlindungi.
Pendataan ulang penerima Program Keluarga Harapan (PKH) kini tengah dilakukan di seluruh desa di Kabupaten Malaka. Langkah ini dilakukan menyusul pengaduan masyarakat yang disampaikan di kantor Dinas Sosial pada Jumat, 6 Maret 2026.
Di waktu yang sama, Eduardus Seran, Ketua Tim Kabupaten Malaka Pelaksana PKH, yang ditemui awak media di kantor Dinas Sosial, menjelaskan bahwa meskipun pengaduan awal datang dari Desa Angkaes, Kecamatan Weliman, nama-nama yang tidak terdaftar pada triwulan pertama 2026 tersebar di seluruh desa di Kabupaten Malaka.
Salah satunya adalah Getrudis, penerima PKH triwulan keempat tahun 2025, yang namanya tidak tercatat di triwulan pertama 2026.
