Selain itu, sejumlah kawasan hutan yang selama ini dikuasai atau dimanfaatkan secara ilegal berhasil diambil alih kembali oleh negara melalui proses penertiban yang dilakukan Satgas PKH.
Tidak hanya itu, sejumlah izin perusahaan juga telah dicabut karena terbukti melakukan pelanggaran dalam pemanfaatan kawasan hutan.
Langkah tersebut dinilai sebagai bagian dari upaya pemerintah memperbaiki tata kelola sumber daya alam sekaligus memperkuat pengawasan terhadap pemanfaatan kawasan hutan di Indonesia.
Rakor Satgas PKH tersebut dipimpin langsung Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin selaku Ketua Satgas PKH dan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin sebagai Wakil Ketua I Satgas.
Turut hadir dalam pertemuan itu Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh, Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki, serta sejumlah pejabat pimpinan tinggi madya dari berbagai kementerian dan lembaga.
Melalui rakor tersebut, pemerintah berharap penguatan koordinasi lintas sektor dapat mempercepat penyelesaian persoalan kawasan hutan sekaligus memastikan pengelolaan sumber daya alam berjalan lebih tertib, transparan, dan berkelanjutan di masa mendatang.
