Ia menjelaskan, dalam aksi demonstrasi yang digelar mahasiswa pada September tahun lalu, tuntutan terkait perbaikan jalan menuju kampus sudah disampaikan secara jelas. Jalan tersebut dinilai membahayakan mahasiswa serta masyarakat yang setiap hari melintas.
“Aspirasi itu bukan sekadar teriakan mahasiswa yang lewat begitu saja. Itu adalah tuntutan konstitusional dan jeritan atas hak dasar untuk mendapatkan akses pendidikan yang layak dan aman,” katanya.
Menurut Melfridus, hingga kini kondisi jalan tersebut masih dipenuhi lubang serta genangan air di sejumlah titik. Situasi ini, kata dia, menjadi gambaran lambannya respons pemerintah daerah terhadap kebutuhan masyarakat, khususnya akses menuju lembaga pendidikan.
“Yang terdengar hanya gema janji. Yang terlihat hanya lubang demi lubang dan genangan demi genangan. Seakan menjadi monumen kegagalan pemerintah daerah,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa jalan bukan sekadar infrastruktur biasa, melainkan memiliki peran vital bagi aktivitas masyarakat dan dunia pendidikan.
