Ia menilai koordinasi yang baik akan berdampak besar terhadap percepatan investasi di daerah tanpa mengabaikan aspek keberlanjutan lingkungan dan kepastian hukum tata ruang.
Di tengah meningkatnya kebutuhan pembangunan infrastruktur, kawasan industri, sektor pariwisata, pertanian, dan permukiman di NTT, keberadaan KKPR menjadi instrumen penting dalam memastikan pemanfaatan ruang berjalan secara terarah dan sesuai rencana tata ruang wilayah.
Kegiatan bimbingan teknis ini juga menjadi wadah strategis untuk menyamakan persepsi antarinstansi agar proses penerbitan PKKPR tidak mengalami hambatan administratif maupun teknis di lapangan.
Selain membangun pemahaman bersama, forum tersebut diharapkan mampu menghasilkan solusi konkret terhadap berbagai persoalan implementasi KKPR yang selama ini dihadapi daerah.
Fransiska Vivi Ganggas optimistis, melalui penguatan kapasitas dan sinergi lintas sektor, pelayanan pertanahan dan tata ruang di Provinsi NTT akan semakin profesional dan mampu mendukung agenda pembangunan nasional maupun daerah.
