Namun demikian, WALHI NTT menilai persoalan di Sumba tidak berhenti pada legal atau ilegalnya aktivitas pertambangan. Akar persoalan dinilai terletak pada ketidakcocokan model industri ekstraktif dengan karakter ekologis Pulau Sumba yang memiliki bentang alam berbukit, lapisan tanah tipis, tutupan vegetasi terbatas, serta sistem hidrologi yang sangat bergantung pada kawasan hulu dan tutupan hutan.
Dengan curah hujan yang tidak merata dan musim kemarau panjang, Sumba secara historis menghadapi ancaman kekeringan. Dalam kondisi ekologis tersebut, pembukaan lahan tambang—baik eksplorasi maupun eksploitasi—dikhawatirkan mempercepat degradasi tanah, mengurangi daya serap air, memperbesar limpasan permukaan, dan memperparah krisis air di masa mendatang.
WALHI juga menekankan bahwa legalitas izin tidak serta merta menghapus dampak ekologis. Tambang legal tetap membutuhkan pembukaan kawasan dalam skala luas, pembangunan infrastruktur jalan, perubahan bentang alam permanen, serta penggunaan bahan kimia berbahaya. Dalam konteks pulau dengan daya dukung terbatas seperti Sumba, satu titik kerusakan di wilayah hulu dapat berdampak sistemik terhadap pertanian, peternakan, serta sumber penghidupan masyarakat adat dan komunitas lokal di wilayah hilir.
