Menurutnya, penyerahan tanah tersebut dilakukan dengan harapan agar kehadiran Polsek Raimanuk dapat memperkuat pelayanan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah perbatasan tersebut.
“Pada prinsipnya kami meminta kepastian dari pihak Polri terkait operasional Polsek Raimanuk. Tanah sudah kami berikan, gedung juga sudah dibangun, tetapi sampai sekarang belum ada aktivitas apa pun,” ujar Deni Manek.
Ia mengungkapkan bahwa hingga saat ini masyarakat belum melihat adanya tanda-tanda gedung tersebut akan segera difungsikan sebagaimana mestinya.
Kondisi ini menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat, karena bangunan yang seharusnya menjadi pusat pelayanan keamanan justru terlihat sepi dan tidak digunakan.
Menurut Deni, apabila kondisi tersebut terus dibiarkan berlarut-larut, bukan tidak mungkin gedung tersebut akan mengalami kerusakan karena kurangnya perawatan, bahkan berpotensi menjadi bangunan terbengkalai.
“Jangan sampai gedung ini dibiarkan kosong, terbengkalai, bahkan menjadi tempat tinggal makhluk gaib. Kami ingin polisi benar-benar hadir di tengah-tengah masyarakat,” tegasnya.
