Berita

Gedung Lama Polsek Raimanuk di Dusun Oekofu, Desa Renrua Dibiarkan Kosong, Deni Manek: Kalau Tidak Digunakan, Lebih Baik Tanah Kami Dikembalikan

Reporter: Arianto |  Editor: Redaksi
Gedung Lama Polsek Raimanuk di Dusun Oekofu, Desa Renrua Dibiarkan Kosong, Deni Manek: Kalau Tidak Digunakan, Lebih Baik Tanah Kami Dikembalikan
Gedung Lama Polsek Raimanuk di Dusun Oekofu, Desa Renrua Dibiarkan Kosong, Deni Manek: Kalau Tidak Digunakan, Lebih Baik Tanah Kami Dikembalikan

Ia menilai keberadaan Polsek Raimanuk sangat penting, terutama untuk menjawab kebutuhan masyarakat akan pelayanan keamanan yang cepat dan mudah dijangkau.

Selama ini, masyarakat di wilayah tersebut masih harus menempuh jarak yang cukup jauh untuk mendapatkan pelayanan kepolisian apabila terjadi permasalahan hukum maupun gangguan keamanan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Advertising

Dengan adanya Polsek yang beroperasi secara aktif, masyarakat berharap penanganan berbagai persoalan keamanan, konflik sosial, maupun pelayanan administrasi kepolisian dapat dilakukan dengan lebih cepat dan efektif.

“Tujuan kami memberikan tanah waktu itu adalah supaya polisi bisa lebih dekat dengan masyarakat. Jadi kalau ada masalah keamanan atau hal-hal yang membutuhkan penanganan polisi, masyarakat tidak perlu lagi pergi jauh,” jelasnya.

Namun demikian, Deni Manek juga menyampaikan sikap tegas apabila gedung tersebut memang tidak akan difungsikan oleh pihak kepolisian dalam waktu dekat. Ia menilai masyarakat berhak mendapatkan kepastian agar tidak merasa dirugikan.

Exit mobile version