Pandangan serupa disampaikan Kepala Desa Wesey, Rius, yang menilai penurunan Dana Desa jelas membawa konsekuensi serius bagi pembangunan desa. Namun, ia mengakui bahwa kebijakan tersebut berada di luar kewenangan pemerintah desa.
“Kalau sudah menjadi kebijakan pemerintah pusat, mau tidak mau harus diikuti. Kami hanya menjalankan apa yang diperintahkan, apalagi ada prioritas-prioritas tertentu dalam penggunaan Dana Desa,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Malaka, Remigius Bria, membenarkan adanya penurunan Dana Desa secara menyeluruh di wilayah Malaka. Ia memastikan bahwa kebijakan tersebut berlaku untuk seluruh desa tanpa pengecualian.
“Ya, benar. Semua desa di Kabupaten Malaka Dana Desanya turun,” kata Remigius saat dikonfirmasi Reformanews.com, Selasa (13/1/2026).
Penurunan Dana Desa ini menandai babak baru dalam pembangunan desa di Malaka. Di satu sisi, kebijakan ini menekan ruang fiskal desa dan berpotensi memperlambat pembangunan infrastruktur dasar. Namun di sisi lain, situasi ini juga menjadi ujian nyata atas gagasan desa mandiri yang selama ini digaungkan pemerintah pusat.














