Menteri ATR/Kepala BPN menegaskan bahwa tata ruang kini menjadi bagian dari pertahanan sipil nasional. Dengan mitigasi bencana yang terencana sejak tahap perencanaan ruang, negara dapat mengurangi potensi korban, kerugian ekonomi, dan biaya pemulihan pascabencana.
“Kalau ruangnya salah, bencana pasti membawa korban besar. Tetapi kalau ruangnya benar, risiko bisa ditekan sedari awal,” demikian dikatakan dalam berbagai forum internal kementerian.
Perombakan tata ruang ini juga sejalan dengan amanat Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025–2045 yang menekankan pentingnya membangun ruang aman, tangguh, dan berkeadilan. Dalam skema tersebut, ATR/BPN memegang peran kritis sebagai pengendali arah pembangunan fisik nasional.
ATR/BPN turut memanfaatkan teknologi digital untuk memperkuat pengawasan pemanfaatan ruang. Melalui Geoportal RTR, pengawasan terintegrasi dengan citra satelit, pelaporan masyarakat, dan sistem perizinan berbasis OSS-RBA.
Ke depan, ATR/BPN menargetkan:
- pemantauan banjir secara visual berbasis drone,
- integrasi data patahan aktif dalam layanan perizinan,
- tingkat akurasi peta risiko hingga skala 1:5.000,
- deteksi dini pelanggaran pemanfaatan ruang.
Dengan digitalisasi, penyimpangan tata ruang dapat terpantau secara otomatis, sekaligus memastikan pembangunan yang tidak sesuai zonasi dapat dihentikan lebih cepat.
