2. Meminta DPRD melakukan rapat atau memanggil pihak terkait untuk mendapatkan penjelasan mengenai kondisi pasokan, distribusi dan antrean BBM yang terjadi di lapangan.
3. Meminta DPRD memastikan adanya tindak lanjut terhadap hasil pengawasan dan penjelasan pihak terkait.
4. Meminta kepolisian memperkuat pengawasan terhadap distribusi BBM bersubsidi, termasuk mencegah penyalahgunaan dan penyelewengan.
5. Mendorong aparat terkait menelusuri setiap dugaan penyalahgunaan atau penyelundupan BBM berdasarkan fakta dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.
6. Meminta pemerintah dan Pertamina melakukan evaluasi terhadap distribusi BBM agar pasokan ke SPBU berjalan sesuai kebutuhan masyarakat.
7. Meminta pengelola SPBU memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat apabila terjadi kendala pasokan, distribusi maupun pelayanan.
8. Mendorong pemerintah menghadirkan solusi nyata agar antrean panjang tidak terus membuat masyarakat kehilangan waktu dan aktivitas produktif.
Tedi menegaskan, sikap PMKRI tersebut merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial mahasiswa sekaligus bentuk kepedulian terhadap masyarakat.
