Berita

Hak Perangkat Desa Renrua Diduga Belum Dibayar Sejak Januari, BEM STISIP Fajar Timur Desak Bupati Belu Usut Kinerja PJ Desa

Reporter: Arianto |  Editor: Redaksi
Hak Perangkat Desa Renrua Diduga Belum Dibayar Sejak Januari, BEM STISIP Fajar Timur Desak Bupati Belu Usut Kinerja PJ Desa
Ket/foto Ketua BEM STISIP Fajar Timur Atambua (Wilfridus Kali)

Hak Perangkat Desa Renrua Diduga Belum Dibayar Sejak Januari, BEM STISIP Fajar Timur Desak Bupati Belu Usut Kinerja PJ Desa

 

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Advertising

BELU, RFC – Dugaan belum dibayarkannya hak sejumlah perangkat Desa Renrua, Kecamatan Raimanuk, Kabupaten Belu, sejak Januari 2026 hingga saat ini mendapat sorotan dari mahasiswa STISIP Fajar Timur Atambua.

 

Ketua BEM STISIP Fajar Timur Atambua, Wilfridus Kali, mendesak Bupati Belu agar tidak tinggal diam dan segera mengambil langkah untuk mengusut persoalan tersebut. Ia meminta agar kinerja Penjabat (PJ) Kepala Desa Renrua diperiksa sehingga masyarakat, khususnya perangkat desa yang telah menjalankan tugasnya, mendapatkan kepastian terkait hak mereka.

 

Pernyataan tersebut disampaikan Wilfridus Kali kepada media ReformaNews.com melalui WhatsApp pada Minggu, 26 Juli 2026.

 

Sorotan mahasiswa ini mencuat setelah adanya keluhan dari salah seorang anggota Linmas Desa Renrua, Anselmus Luan, yang mengaku hingga saat ini belum menerima hak atau gaji yang menjadi bagiannya. Berdasarkan informasi yang diterima mahasiswa, persoalan serupa diduga juga dialami sejumlah Ketua RT dan Ketua RW di Desa Renrua.

Exit mobile version