Menurut Yohanes Seran, narasi yang diposting melalui Story Instagram tersebut sangat tidak pantas disampaikan di ruang publik karena mengandung unsur penghinaan, pelecehan verbal, serta menyerang kehormatan pribadi maupun nama baik kampus.
“Kami menilai bahasa yang digunakan sangat kasar, tidak bermoral, dan tidak mencerminkan etika dalam bermedia sosial. Hal seperti ini tidak bisa dibiarkan karena sudah menyerang martabat perempuan dan nama baik lembaga pendidikan,” tegasnya.
Ia mengatakan bahwa sebagai lembaga pendidikan tinggi, STKIP Sinar Pancasila Betun selama ini selalu menjunjung tinggi nilai akademik, etika, dan moralitas. Oleh sebab itu, pihaknya menilai tindakan penyebaran video maupun narasi yang dianggap mencemarkan nama baik kampus tidak dapat dibenarkan.
Yohanes juga menyampaikan bahwa media sosial seharusnya digunakan secara bijak dan bertanggung jawab, bukan dijadikan sarana untuk menyerang ataupun merendahkan lembaga tertentu. Menurutnya, kebebasan berekspresi di ruang digital tetap memiliki batas hukum dan etika yang wajib dihormati oleh seluruh pengguna media sosial.
