Ia juga menilai bahwa penanganan cepat dari aparat kepolisian sangat penting demi menjaga situasi tetap kondusif dan mencegah munculnya berbagai spekulasi liar di tengah masyarakat. Sebab, menurutnya, apabila persoalan seperti ini dibiarkan tanpa penanganan yang jelas, maka dapat memicu polemik berkepanjangan dan berdampak terhadap stabilitas lingkungan kampus.
Selain meminta aparat penegak hukum bertindak cepat, Yohanes juga mengajak seluruh mahasiswa STKIP Sinar Pancasila Betun untuk tetap menjaga persatuan dan tidak terprovokasi oleh berbagai informasi yang beredar di media sosial. Ia meminta mahasiswa tetap mengedepankan sikap tenang serta menyerahkan proses penanganan kasus tersebut kepada pihak berwenang.
“Kami mengimbau seluruh mahasiswa agar tetap tenang dan tidak terpancing emosi. Percayakan proses ini kepada aparat penegak hukum supaya semuanya dapat diselesaikan sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.
Kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial saat ini memang menjadi perhatian serius di berbagai daerah. Penyebaran video maupun unggahan yang dinilai menyerang kehormatan seseorang atau lembaga dapat berujung pada proses hukum apabila terbukti melanggar ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
