Dalam surat tersebut, Polres Malaka juga membuka akses informasi lanjutan bagi pihak terkait melalui Satreskrim Polres Malaka.
Kasus ini kini menunggu proses gelar perkara sebagai langkah lanjutan penegakan hukum. ReformaNews.com akan terus memantau perkembangan penanganan perkara tersebut.
Di waktu yang sama, Antonius Bau berharap pihak Polres Malaka segera melaksanakan gelar perkara agar proses hukum dapat berjalan lebih cepat dan memberikan kepastian hukum kepada para pihak. Menurutnya, percepatan penanganan kasus ini penting agar masyarakat melihat bahwa setiap dugaan tindak pidana ditangani secara serius sesuai aturan yang berlaku.
Ia juga menegaskan bahwa langkah tegas dari aparat penegak hukum diharapkan dapat memberikan efek jera kepada terduga pelaku, sekaligus menjadi pelajaran agar tindakan kekerasan serupa tidak kembali terjadi di tengah masyarakat.
“Kami berharap gelar perkara segera dilakukan sehingga kasus ini bisa naik ke tahap berikutnya. Penanganan yang cepat dan tegas sangat penting agar ada efek jera bagi terduga pelaku serta menjadi peringatan bagi siapa saja untuk tidak melakukan tindakan penganiayaan,” ujar Antonius Bau saat diwawancarai media ini pada 22 April 2026.
