Ketua BEM STISIP Fajar Timur Desak Nakertrans Audit CV. Faromas Timor, Perusahaan Beri Klarifikasi
BELU, RFC – Ketua BEM STISIP Fajar Timur Atambua, Fridus Kali, sebelumnya melontarkan kritik keras terhadap dugaan pelanggaran hak-hak pekerja di CV. Faromas Timor. Pernyataan itu disampaikan kepada Reformanews.com melalui pesan WhatsApp, Jumat (24/04/2026).
Menanggapi rilisan tersebut, pihak CV. Faromas Timor memberikan klarifikasi saat dikonfirmasi Reformanews.com melalui WhatsApp pada hari yang sama.
Pihak perusahaan menjelaskan bahwa Anabuanya diketahui telah bekerja pada tahun 2018 dengan status buruh lepas.
“Dia kerja tahun 2018 dan dianggap buruh lepas seperti tukang batu. Sudah tidak kerja lagi sejak tahun 2018, alasannya karena kuliah,” tulis pihak perusahaan dalam pesan klarifikasinya.
Terkait tudingan soal BPJS Ketenagakerjaan, perusahaan menyebut kendala administrasi menjadi salah satu hambatan karena banyak pekerja tidak memiliki KTP.
“Mau dikasih BPJS bagaimana, kebanyakan tidak ada KTP. Kita juga tiap tahun selalu update aturan,” jelasnya.
