Hukum KriminalBerita

Kasat Reskrim Polres Malaka Tegaskan Kasus Samuel Fahik Resmi Naik ke Tahap Penyidikan, Saksi Mangkir Akan Dijemput Paksa

Reporter: Arianto |  Editor: Redaksi
Kasat Reskrim Polres Malaka Tegaskan Kasus Samuel Fahik Resmi Naik ke Tahap Penyidikan, Saksi Mangkir Akan Dijemput Paksa
Kasat Reskrim Polres Malaka Tegaskan Kasus Samuel Fahik Resmi Naik ke Tahap Penyidikan, Saksi Mangkir Akan Dijemput Paksa

Kasat Reskrim Polres Malaka Tegaskan Kasus Samuel Fahik Resmi Naik ke Tahap Penyidikan, Saksi Mangkir Akan Dijemput Paksa

BELU, RFC – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Malaka resmi meningkatkan penanganan satu perkara dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan setelah dilakukan gelar perkara internal pada Senin, 20 April 2026.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Advertising

Pernyataan tersebut disampaikan Kasat Reskrim Polres Malaka melalui pesan WhatsApp kepada Reformanews.com pada Selasa, 21 April 2026.
Kasat Reskrim menjelaskan, peningkatan status perkara dilakukan setelah tim penyelidik memaparkan seluruh hasil kerja penyelidikan, termasuk keterangan saksi, alat bukti awal, serta rangkaian peristiwa yang telah dikumpulkan selama proses penanganan berlangsung.

Dari hasil gelar perkara tersebut, seluruh peserta gelar sepakat bahwa perkara dimaksud telah memenuhi unsur pidana sehingga penanganannya ditingkatkan ke tahap penyidikan.

“Kasus tersebut sudah kami gelarkan dan sudah kami tingkatkan statusnya dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan pada hari Senin, tanggal 20 April 2026,” ujar Kasat Reskrim.

Exit mobile version