Berita

LMID EK Kefa Desak Kapolres Belu Beri Kejelasan Gedung Polsek Terbengkalai di Raimanuk

Reporter: Arianto |  Editor: Redaksi
LMID EK Kefa Desak Kapolres Belu Beri Kejelasan Gedung Polsek Terbengkalai di Raimanuk
LMID EK Kefa Desak Kapolres Belu Beri Kejelasan Gedung Polsek Terbengkalai di Raimanuk

LMID EK Kefa Desak Kapolres Belu Beri Kejelasan Gedung Polsek Terbengkalai di Raimanuk

BELU, RFC – Liga Mahasiswa Indonesia untuk Demokrasi Eksekutif Kota Kefamenanu (LMID EK Kefa) secara tegas mendesak Kapolres Kabupaten Belu untuk segera memberikan kejelasan terkait keberadaan gedung polsek yang hingga kini terbengkalai di Dusun Oekofu, Desa Renrua, Kecamatan Raimanuk.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Advertising

Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua LMID EK Kefa, Marselus Lau, dan diterima media Reformanews.com melalui pesan WhatsApp pada Kamis (26/03/2026).

Dalam keterangannya, Marselus menyoroti kondisi gedung polsek yang dibangun sejak tahun 2005 di atas lahan milik masyarakat setempat, namun tidak pernah difungsikan secara optimal sebagai pusat pelayanan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Ia menilai, kondisi ini merupakan bentuk pengabaian terhadap kepentingan publik sekaligus mencederai kepercayaan masyarakat yang telah menyerahkan lahannya demi kepentingan negara.

“Gedung ini berdiri di atas tanah masyarakat Raimanuk. Dibangun dengan harapan besar agar pelayanan keamanan semakin dekat dan responsif. Namun yang terjadi justru sebaliknya—bangunan ini dibiarkan terbengkalai tanpa aktivitas selama bertahun-tahun. Ini bukan hanya soal bangunan, tapi soal kepercayaan yang dikhianati,” tegas Marselus Lau.

Exit mobile version