“Diduga ‘Mandek’ dan Tertutup, WALHI NTT Desak Polres Sumba Timur Buka Kasus Tambang Emas Ilegal”
Waingapu, Reformanews.com — Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Nusa Tenggara Timur (NTT)19 April 2026, melontarkan kritik tajam terhadap Polres Sumba Timur yang dinilai tidak transparan dan terkesan mandek dalam menangani kasus tambang emas ilegal di wilayah penyangga Taman Nasional Laiwanggi Wanggameti.
Sebelumnya, aparat kepolisian diketahui telah mengamankan sejumlah pelaku tambang ilegal. Namun hingga kini, publik belum mendapatkan kejelasan terkait perkembangan penanganan perkara tersebut. Status hukum para pelaku, progres penyidikan, hingga kemungkinan adanya jaringan besar di balik aktivitas ilegal ini belum disampaikan secara terbuka.
WALHI NTT menilai kondisi ini sebagai bentuk lemahnya transparansi dan akuntabilitas dalam penegakan hukum.
“Kami melihat ada indikasi kuat bahwa penanganan kasus tambang emas ilegal ini berjalan tidak transparan dan cenderung mandek. Publik berhak tahu: sudah sejauh mana proses hukum berjalan? Siapa saja yang telah ditetapkan sebagai tersangka? Apakah ada aktor besar di balik praktik ini yang disentuh hukum atau justru dilindungi?” tegas Yulianto Behar Nggali Mara.
