Saatnya Masyarakat Desa Maktihan Menggugat: Dugaan Rangkap Jabatan Pj Kades Tuai Sorotan Publik
BELU, RFC – Dugaan rangkap jabatan oleh Pejabat sementara (Pj) Kepala Desa Maktihan, Kecamatan Malaka Barat, Kabupaten Malaka, Provinsi Nusa Tenggara Timur, kian menjadi sorotan publik.
Sosok Robertus Bellarminus Klau, S.T. diduga merangkap beberapa jabatan strategis sekaligus, yakni sebagai bendahara ASKAP PSSI dan Bendahara Umum DPRD Kabupaten Malaka.
Praktik rangkap jabatan ini dinilai bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, khususnya terkait aturan Aparatur Sipil Negara (ASN), serta berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dalam menjalankan tugas sebagai kepala desa.
Salah satu warga Desa Maktihan, Afon Nahak, dalam pernyataannya kepada media Reformanews.com pada 12 April 2026, menegaskan bahwa kondisi tersebut telah meresahkan masyarakat. Ia menilai, jabatan ganda yang diemban Pj Kepala Desa membuat arah kebijakan tidak lagi berpihak kepada kepentingan warga.
“Kami minta kepada Bupati Malaka agar segera bertindak tegas. Jabatan ganda jelas ada larangannya dan merugikan masyarakat,” tegas Afon Nahak.
