Distribusi PPPK Guru di Malaka Berpotensi Masalah : Hak Guru Honor di SD Inpres Anametan Dirampas Berdalih Kebijakan Negara
BELU, RFC – Kebijakan pengangkatan dan pendistribusian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Malaka menuai sorotan. Pasalnya, kebijakan tersebut diduga berdampak pada hak dan keberlangsungan karier guru honorer, khususnya di SD Inpres Anametan, Desa Kereana, Kecamatan Botin Leobele.
Tiga guru honorer di sekolah tersebut dilaporkan harus kehilangan peran sebagai wali kelas setelah masuknya guru PPPK. Padahal, ketiganya telah mengabdi selama kurang lebih 2 hingga 3 tahun dengan honor yang relatif kecil.
Kondisi ini berdampak langsung pada pemenuhan jam mengajar, yang berujung pada tidak tervalidasinya data mereka dalam sistem Informasi Guru dan Tenaga Kependidikan (Info GTK). Akibatnya, peluang untuk memperoleh tunjangan sertifikasi pun terancam hilang.
Dalam sistem tersebut, muncul berbagai keterangan seperti “jumlah jam mengajar tidak terpenuhi” hingga “mata pelajaran tidak linear dengan sertifikat,” yang semakin memperumit posisi guru honorer.














