Example floating
Example floating
Berita

Gedung Polsek Lama di Renrua Terlantar, Mantan Ketua HIMAR Desak Kejelasan Status dan Pemanfaatan

Avatar photo
×

Gedung Polsek Lama di Renrua Terlantar, Mantan Ketua HIMAR Desak Kejelasan Status dan Pemanfaatan

Sebarkan artikel ini
Reporter: Arianto |  Editor: Redaksi
Gedung Polsek Lama di Renrua Terlantar, Mantan Ketua HIMAR Desak Kejelasan Status dan Pemanfaatan
Gedung Polsek Lama di Renrua Terlantar, Mantan Ketua HIMAR Desak Kejelasan Status dan Pemanfaatan

Dukung Liputan Redaksi ReformaNews.Com

+ Donasi

Gedung Polsek Lama di Renrua Terlantar, Mantan Ketua HIMAR Desak Kejelasan Status dan Pemanfaatan

BELU, RFC – Keberadaan gedung Polsek lama di Dusun Oekofu, Desa Renrua, Kecamatan Raimanuk, menjadi sorotan publik. Bangunan tersebut kini dalam kondisi tidak terpakai dan terkesan ditelantarkan, meskipun sebelumnya pernah difungsikan sebagai fasilitas pelayanan kepolisian.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
atr-bpn-midle
Advertising

Informasi yang diterima Reformanews.com via WhatsApp pada Sabtu (28/03/2026) menyebutkan bahwa gedung tersebut sudah tidak lagi digunakan untuk aktivitas pelayanan publik, seiring dengan pemindahan seluruh kegiatan kepolisian ke markas komando (Mako) yang baru.

Baca Juga :  Ipda Rudy Soik Bantah Tuduhan Kapolda NTT dan Anggota DPR RI

Seiring waktu, kondisi fisik bangunan mengalami penurunan akibat tidak adanya perawatan rutin. Sejumlah bagian mulai menunjukkan kerusakan, sementara lingkungan sekitar tampak tidak terurus.

Menanggapi hal tersebut, mantan Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Raimanuk (HIMAR) periode 2021/2022, Fabianus Nahak, angkat bicara. Ia menilai kondisi gedung yang ditelantarkan tersebut mencerminkan lemahnya pengelolaan aset negara.

Example floating