Ketua BEM STISIP Fajar Timur Atambua Konsolidasi Massa, Soroti Dugaan Penyalahgunaan Rujab Ketua DPRD Belu
BELU, RFC – Dugaan penggunaan rumah jabatan (rujab) Ketua DPRD Kabupaten Belu sebagai sekretariat partai politik terus menuai sorotan publik. Polemik ini semakin memanas setelah Ketua DPRD Belu, Theodorus Manehitu Djuang, memilih bungkam saat dikonfirmasi oleh media.
Dalam upaya konfirmasi yang dilakukan Reformanews.com, Ketua DPRD hanya memberikan jawaban singkat, “silakan tulis, saya tidak mau menanggapi.” Bahkan ketika didesak dengan pertanyaan lanjutan, ia tetap tidak memberikan penjelasan. Sikap tersebut dinilai publik sebagai bentuk ketidakpedulian terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas sebagai pejabat publik.
Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) STISIP Fajar Timur Atambua mengecam keras respons tersebut. Ia menegaskan bahwa sebagai pejabat yang menggunakan fasilitas negara, Ketua DPRD semestinya memberikan klarifikasi terbuka kepada masyarakat.
“Ini bukan persoalan sepele. Ketika rumah jabatan diduga dipakai untuk kepentingan partai, maka yang dilanggar bukan hanya etika, tetapi juga kepercayaan rakyat. Lebih memprihatinkan lagi, sikap ‘silakan tulis’ itu menunjukkan bahwa kritik publik dianggap angin lalu,” tegasnya.
