Bendera Partai Berkibar di Rumah Negara, Merah Putih Dilupakan? Ini Kritik Keras Mahasiswa!
BELU, RFC – Ketua DPRD Kabupaten Belu, Theodorus Manehitu Djuang, menuai sorotan publik setelah diduga tidak mengibarkan Bendera Merah Putih di fasilitas negara, melainkan justru memasang bendera partai politik Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Tindakan tersebut mendapat kecaman keras dari Ketua BEM STISIP Fajar Timur Atambua, Melfridus Kali. Dalam wawancara bersama Reformanews.com pada Sabtu (28/03/2026), ia menilai tindakan tersebut bukan sekadar pelanggaran etika, melainkan bentuk nyata pengabaian terhadap prinsip netralitas pejabat publik.
“Ini bukan hanya soal bendera, ini soal kesadaran bernegara. Ketika pejabat publik lebih memilih mengibarkan simbol partai daripada simbol negara, maka di situlah letak krisis loyalitas dan etika,” tegas Melfridus.
Menurutnya, fasilitas negara yang digunakan oleh pejabat publik dibangun atas nama negara dan dibiayai oleh rakyat, sehingga harus mencerminkan kepentingan seluruh masyarakat tanpa terkecuali. Ia menyesalkan jika simbol negara justru diabaikan, sementara atribut partai ditonjolkan di ruang yang semestinya netral.
