“Kami memohon perhatian dari pemerintah daerah, pemerintah Provinsi NTT, dan juga pemerintah pusat agar segera melakukan perbaikan di dua titik jalan rusak tersebut. Ini menyangkut keselamatan dan kehidupan ekonomi masyarakat,” ungkapnya.
Ia juga menyampaikan harapan besar masyarakat agar di tahun 2026 ini akses jalan tersebut sudah dapat diperbaiki secara permanen. Menurutnya, di usia 81 tahun kemerdekaan Republik Indonesia, masyarakat di wilayah perbatasan seperti Desa Renrua seharusnya sudah merasakan pembangunan yang merata.
“Sudah 81 tahun Indonesia merdeka, tetapi kami masyarakat kecil di perbatasan masih menjerit karena infrastruktur dasar seperti jalan belum memadai. Harapan kami tahun ini sudah ada perhatian nyata dan perbaikan segera dilakukan,” pungkas Frido.
Masyarakat Desa Renrua berharap aspirasi ini dapat segera ditindaklanjuti demi keselamatan pengguna jalan serta kelancaran roda perekonomian warga di wilayah perbatasan RI–RDTL tersebut.
