Penjelasan tersebut penting bukan untuk membangun tudingan, melainkan untuk memastikan bahwa penggunaan anggaran negara sebesar Rp3,25 miliar dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka, terutama ketika masih ditemukan pekerjaan yang belum selesai setelah batas waktu pelaksanaan berakhir.
Publik perlu mengetahui secara jelas berapa anggaran yang telah digunakan, item pekerjaan apa saja yang telah selesai, pekerjaan apa yang masih tertunda, material apa yang disebut masih berada di rumah warga, serta kapan seluruh pekerjaan tersebut akan diselesaikan.
Dengan nilai anggaran yang mencapai miliaran rupiah, keterbukaan tersebut menjadi bagian penting dari pertanggungjawaban kepada masyarakat. Apalagi pembangunan tersebut menyangkut fasilitas pendidikan yang digunakan langsung oleh siswa dan tenaga pendidik.
Karena itu, Kepala SMP Negeri Numponi dan Ketua Panitia Pelaksana/P2SP wajib memberikan penjelasan yang terang mengenai progres pekerjaan dan pertanggungjawaban kegiatan, termasuk menjelaskan kondisi pekerjaan yang hingga kini masih ditemukan belum tuntas.
