8 Guru PPPK Paruh Waktu SMAN Halioan Terima SK di SMKN 1 Atambua, Kepala Sekolah Tunjukkan Dukungan Penuh
Belu, Reformanews.com – Delapan guru PPPK paruh waktu dari SMA Negeri Halioan resmi menerima Surat Keputusan (SK) formasi tahun 2025 dalam kegiatan yang digelar secara virtual oleh Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa (31/3/2026), di Aula SMKN 1 Atambua.
Kegiatan tersebut diikuti ratusan pegawai paruh waktu dari Wilayah 2 yang meliputi Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Belu, dan Malaka. Penyerahan SK dilakukan oleh Gubernur NTT melalui Zoom Meeting dan disaksikan bersama oleh para peserta melalui layar proyektor.
Momentum ini menjadi kebanggaan tersendiri bagi keluarga besar SMA Negeri Halioan. Delapan guru yang selama ini mengabdi dengan penuh dedikasi akhirnya menerima SK PPPK paruh waktu sebagai bentuk pengakuan atas kerja keras dan kesabaran mereka.
Kepala Sekolah SMA Negeri Halioan turut hadir langsung di lokasi kegiatan sebagai bentuk dukungan nyata kepada para guru. Kehadirannya mencerminkan komitmen dan kepedulian terhadap tenaga pendidik yang telah setia menjalankan tugasnya.














