Opini

Refleksi 140 Tahun Kota Kupang: Otonomi sebagai Tanggung Jawab Publik, Bukan Sekadar Kewenangan

Reporter: YB |  Editor: Redaksi
refleksi-140-tahun-kota-kupang-otonomi-sebagai-tanggung-jawab-publik-bukan-sekadar-kewenangan
Refleksi 140 Tahun Kota Kupang: Otonomi sebagai Tanggung Jawab Publik, Bukan Sekadar Kewenangan. Foto: PKP_eman hala/jacky mure

Pernyataan ini mengandung makna mendalam. Otonomi daerah tidak bisa berjalan efektif tanpa partisipasi masyarakat. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri, begitu pula masyarakat tidak bisa sepenuhnya bergantung pada pemerintah.

Kolaborasi ini harus diwujudkan dalam berbagai bentuk: partisipasi warga dalam perencanaan pembangunan, keterlibatan komunitas dalam program sosial, hingga kemitraan dengan sektor swasta. Tanpa kolaborasi, otonomi berisiko menjadi eksklusif—dimiliki oleh pemerintah, tetapi jauh dari masyarakat.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Advertising

Di sinilah pentingnya membangun kepercayaan publik. Kepercayaan tidak lahir dari retorika, tetapi dari konsistensi kebijakan dan transparansi dalam pelaksanaan.

Budaya sebagai Pilar Pembangunan

Peluncuran Malam Karnaval Budaya dalam rangka HUT ke-140 Kota Kupang juga patut dicermati sebagai langkah strategis. Di tengah arus globalisasi, budaya seringkali terpinggirkan oleh logika ekonomi. Padahal, budaya memiliki potensi besar sebagai sumber identitas sekaligus penggerak ekonomi.

Exit mobile version