Opini

Refleksi 140 Tahun Kota Kupang: Otonomi sebagai Tanggung Jawab Publik, Bukan Sekadar Kewenangan

Reporter: YB |  Editor: Redaksi
refleksi-140-tahun-kota-kupang-otonomi-sebagai-tanggung-jawab-publik-bukan-sekadar-kewenangan
Refleksi 140 Tahun Kota Kupang: Otonomi sebagai Tanggung Jawab Publik, Bukan Sekadar Kewenangan. Foto: PKP_eman hala/jacky mure

Begitu pula dengan peningkatan indeks kebersihan dan kualitas pelayanan publik yang mencapai kategori A-. Ini menunjukkan adanya perbaikan dalam tata kelola pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

Namun, angka-angka tersebut tidak boleh membuat pemerintah terlena. Pembangunan selalu memiliki dua sisi: capaian dan tantangan. Di balik pertumbuhan ekonomi, misalnya, masih ada pertanyaan tentang pemerataan. Apakah pertumbuhan tersebut dinikmati secara luas atau hanya terkonsentrasi pada kelompok tertentu?

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Advertising

Demikian pula dengan infrastruktur. Tingkat perbaikan jalan yang mencapai lebih dari 80 persen tentu menjadi kemajuan, tetapi kualitas dan keberlanjutannya juga harus dijaga. Infrastruktur bukan hanya soal pembangunan fisik, tetapi juga soal pemeliharaan dan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.

Otonomi dalam Perspektif Kolaborasi

Salah satu poin penting dalam pidato Wali Kota adalah penekanan pada kolaborasi. “Kalau kita berjalan sendiri, kita hanya setetes air. Tetapi jika bersama, kita menjadi samudera luas,” ujarnya.

Exit mobile version