Penulis: Alfons RFC
Betun, RFC – Sebuah kasus penggelapan motor yang dilakukan oleh Ronal Wijaya, warga asal Bandung yang disebut residivis, kembali mengguncang publik Malaka. Peristiwa ini bukan sekadar kasus kriminal biasa, melainkan potret buram rapuhnya kepercayaan sosial dan lemahnya pengawasan di daerah perbatasan RI–RDTL.
Korban, A. Yanorius Molo, yang ditemui media ini di Betun pada Rabu (1/10/2025), tak bisa menyembunyikan rasa kecewanya. Baginya, penggelapan ini tidak hanya merugikan secara materiil—karena motor yang digelapkan, jenis Honda CB Versa, masih dalam status kredit—tetapi juga menimbulkan trauma psikologis. “Saya percaya karena dia teman, tapi kepercayaan itu justru dikhianati,” ungkapnya dengan nada getir.
Kronologis: Kepercayaan yang Disalahgunakan
Kejadian bermula pada Jumat (26/9/2025). Saat hendak pulang ke kampung Numponi dengan motornya, korban didatangi pelaku di rumahnya di Wemalai, Desa Wehali. Dengan alasan hendak memakai motor besar untuk perjalanan ke Kefamenanu, pelaku meminta meminjam motor korban. Awalnya korban ragu, namun bujukan pelaku disertai solusi—korban boleh pakai motor kecil Beat—membuatnya luluh.
