Opini

Pemberhentian Tidak Dengan Hormat Kompol Cosmas Kaju Gae Perlu Ditinjau Ulang

Reporter: Alfons |  Editor: Redaksi
pemberhentian-tidak-dengan-hormat-kompol-cosmas-kaju-gae-perlu-ditinjau-ulang
Pemberhentian Tidak Dengan Hormat Kompol Cosmas Kaju Gae Perlu Ditinjau Ulang

Hukuman yang Terbalik

Yang lebih menyakitkan, sanksi yang dijatuhkan justru terbalik arah. Bripka Rohmat—sopir sekaligus pelaku utama tabrakan—hanya dijatuhi sanksi penurunan pangkat selama tujuh tahun. Sementara Kompol Cosmas, yang tidak mengemudi, justru diberhentikan tidak dengan hormat.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Advertising

Apakah ini keadilan? Bukankah seharusnya pelaku utama menanggung akibat paling berat? Dengan logika hukum yang sehat, Bripka Rohmat-lah yang pantas menanggung sanksi maksimal, bukan Kompol Cosmas.

Dimensi Kemanusiaan yang Terabaikan

Kompol Cosmas bukanlah aparat yang baru sehari mengabdi. Ia adalah seorang perwira yang telah lama mengabdikan diri kepada bangsa. Seluruh kontribusinya seakan dihapus hanya karena satu peristiwa tragis yang sejatinya berada di luar kendalinya.

Kita juga tidak boleh menutup mata terhadap air mata keluarga: anak-anak, istri, dan kerabat yang kini menanggung dampak keputusan tersebut. Hukum memang harus tegas, tetapi juga harus adil dan manusiawi.

Tidak bisa dipungkiri, muncul pertanyaan lain: apakah keputusan PTDH terhadap Kompol Cosmas hanyalah bentuk pengalihan perhatian publik dari isu-isu besar yang melibatkan para pejabat di negeri ini? Jika demikian, maka yang dikorbankan bukan sekadar karier seorang perwira, tetapi juga marwah keadilan di republik ini.

Exit mobile version