Dalam konteks ini, KKI justru dapat menjadi alternatif dan mitra interoperabilitas, bukan sekadar musuh bagi jaringan pembayaran global.
Indonesia tidak perlu menutup diri dari jaringan internasional. Yang dibutuhkan adalah posisi tawar yang lebih seimbang.
Mengapa Ada Kekhawatiran dari Pihak Luar Negeri?
Kemunculan jaringan pembayaran domestik yang semakin kuat secara alamiah dapat mengubah peta kompetisi industri pembayaran.
Jika transaksi domestik Indonesia yang sebelumnya banyak menggunakan jaringan internasional mulai berpindah ke jaringan nasional, maka terdapat potensi perubahan dalam struktur biaya, volume transaksi, data transaksi dan posisi pasar para pemain global.
Namun Indonesia mempunyai hak yang sah untuk membangun infrastruktur pembayaran nasional.
Sebagaimana negara-negara lain membangun sistem pembayaran domestik dan regional, Indonesia juga perlu mempunyai infrastruktur yang mampu melayani kepentingan nasional.
Yang terpenting, pengembangan KKI harus dilakukan secara fair, transparan, interoperabel dan sesuai dengan prinsip perdagangan internasional, sehingga tidak menimbulkan kesan bahwa Indonesia membangun sistem pembayaran dengan semangat proteksionisme yang berlebihan.
