Opini

Menggugat Kesetaraan Semu Alat Bukti: Urgensi Hierarki Epistemik dalam Peradilan Pidana Indonesia

Reporter: amor |  Editor: admin
Menggugat Kesetaraan Semu Alat Bukti: Urgensi Hierarki Epistemik dalam Peradilan Pidana Indonesia

Apakah dua alat bukti yang lemah otomatis lebih kuat daripada satu bukti objektif yang sangat kuat?
Jawabannya tidak sesederhana menghitung jumlah.

Dua alat bukti yang berasal dari sumber yang sama, saling bergantung, atau memiliki kelemahan mendasar tidak otomatis melahirkan kebenaran hanya karena jumlahnya dua.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Advertising

Inilah yang dapat disebut sebagai ilusi kuantitas pembuktian.

Yang harus dihitung bukan hanya jumlah alat bukti, tetapi juga kualitas, independensi, dan reliabilitasnya.
Beyond Reasonable Doubt sebagai Standar Rasional
Pada akhirnya, pembuktian pidana bermuara pada satu prinsip universal: jangan menghukum seseorang apabila masih terdapat keraguan yang beralasan mengenai kesalahannya.

Standar beyond reasonable doubt tidak menuntut kepastian matematis. Namun, ia menuntut keyakinan yang sangat kuat, rasional, dan didukung oleh pembuktian yang dapat dipertanggungjawabkan.

Apabila terdapat dua versi fakta, sementara satu versi hanya bertumpu pada kesaksian yang berubah-ubah dan versi lainnya didukung bukti objektif yang dapat diverifikasi, maka hakim memiliki kewajiban moral dan hukum untuk menguji secara serius versi mana yang lebih rasional.

Exit mobile version