Kegiatan tersebut turut dihadiri Kapolda NTT Irjen Pol. Rudi Darmoko, Danrem 161/Wirasakti, Danlanud, Kepala Dinas Pertanian Provinsi NTT, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Kupang, para penyuluh, serta perwakilan kelompok tani.
Deklarasi swasembada pangan nasional menempatkan NTT dalam peta strategis pembangunan pertanian Indonesia. Keterlibatan aktif pimpinan daerah menunjukkan bahwa agenda kemandirian pangan tidak hanya ditentukan oleh wilayah sentra tradisional, tetapi juga oleh daerah-daerah yang berhasil bertransformasi melalui kebijakan adaptif dan kerja lapangan yang konsisten.
Ke depan, tantangan utama adalah menjaga keberlanjutan produksi, menghadapi dampak perubahan iklim, dan memastikan bahwa capaian swasembada benar-benar meningkatkan kesejahteraan petani. Swasembada telah dideklarasikan. Kini, komitmen bersama pusat dan daerah menjadi kunci untuk memastikan bahwa kemandirian pangan Indonesia berdiri kokoh dan berkelanjutan.
