Nasional

Pemerintah Siapkan Kebijakan DHE 100%, Eksportir Dapat Manfaat Pajak 0% dan Fasilitas Kredit

Reporter: Putri 
Screenshot 154
Presiden Prabowo Subianto beserta jajarannya melakukan rapat terbatas pada, Selasa, 21 Januari 2025, di Istana Merdeka, Jakarta, dengan pembahasan mengenai kebijakan terkait devisa hasil ekspor (DHE). Foto: BPMI Setpres/Cahyo

“Selama satu tahun, eksportir akan menikmati fasilitas pajak 0% atas pendapatan bunga dari instrumen penempatan DHE, yang tentunya akan mendorong lebih banyak eksportir untuk memanfaatkan dana mereka dalam bentuk yang lebih menguntungkan,” ujar Airlangga dalam keterangan persnya.

Fasilitas Kredit untuk Eksportir

Selain fasilitas pajak, kebijakan DHE juga mencakup kemudahan akses kredit bagi eksportir. Pemerintah menyediakan instrumen DHE sebagai agunan untuk mendapatkan kredit rupiah, baik dari bank maupun Lembaga Pengelola Investasi (LPI). Kebijakan ini memberikan fleksibilitas lebih bagi eksportir yang membutuhkan pembiayaan untuk mendukung operasional bisnis mereka.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Advertising

Instrumen DHE ini juga akan dikecualikan dari batas maksimal pemberian kredit (BMPK), sehingga tidak akan mempengaruhi rasio utang terhadap ekuitas atau gearing ratio perusahaan. Hal ini membuka peluang bagi eksportir untuk lebih leluasa dalam mengakses pembiayaan tanpa khawatir akan dampaknya terhadap struktur keuangan mereka.

Exit mobile version