Menurut sumber, tidak adanya kepastian mengenai jaminan tersebut menjadi persoalan yang perlu dijelaskan apabila pekerja mengalami kecelakaan atau meninggal dunia ketika sedang bekerja di luar negeri.
Namun, ReformaNews.com belum memperoleh dokumen resmi yang dapat memastikan status kepesertaan jaminan sosial para pekerja tersebut.
Kecelakaan Pukul 08.00, Evakuasi Disebut Baru Pukul 14.00
Sorotan semakin menguat setelah Servasius Afoan Elu disebut mengalami kecelakaan di Timor-Leste pada 21 Agustus 2026.
Berdasarkan keterangan sumber, sekitar pukul 07.30 waktu Timor-Leste, korban berangkat dari tempat tinggal menuju lokasi pekerjaan.
Sekitar pukul 08.00, korban disebut mengalami kecelakaan dalam perjalanan menuju tempat kerja.
Dalam kondisi tersebut, korban disebut sempat meminta pertolongan kepada warga setempat. Namun, menurut sumber, korban tidak langsung mendapatkan evakuasi dan disebut harus menunggu proses penanganan oleh pihak berwenang.
Sumber menyebut korban baru dievakuasi sekitar pukul 14.00 waktu Timor-Leste.
