Hukum Kriminal

Kriminalisasi atau Kesalahan Prosedur? Kasus Penahanan 4 Warga di Tapanuli Utara Jadi Sorotan Publik

Reporter: Gus Din |  Editor: Redaksi
IMG 20240905 WA0003

Kasus ini telah menimbulkan reaksi keras dari masyarakat setempat. Persatuan Kelompok Masyarakat Adat Purbasinomba dan warga Desa Pohan Jae merencanakan aksi demonstrasi pada Kamis, 5 September 2024, untuk menuntut pembebasan keempat warga yang mereka anggap dikriminalisasi. Mereka juga mendesak agar pelapor, Suparjo Pasaribu, diadili atas tuduhan membuat laporan yang tidak akurat dan tendensius.

Tokoh masyarakat dan tokoh agama setempat turut memberikan dukungan penuh kepada para tersangka. Mereka menyatakan bahwa tidak ada tindakan penganiayaan yang dilakukan, dan menuntut agar Kapolres Tapanuli Utara mengambil tindakan yang adil dan meninjau ulang kasus ini secara objektif.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Advertising

“Kapolres Taput menyatakan akan mempertimbangkan tuntutan warga dan memastikan bahwa proses hukum berjalan sesuai dengan prosedur yang benar, termasuk pemeriksaan saksi-saksi yang meringankan,” tambah Arnol.

Dengan semakin meningkatnya tekanan dari masyarakat, kasus ini berpotensi menjadi isu yang lebih luas jika tidak segera diselesaikan dengan adil. Masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat bertindak sesuai dengan prinsip keadilan dan menghindari tindakan yang dianggap sebagai kriminalisasi.

Exit mobile version